Bolehkah Daging Kurban Dibagikan Setelah Idul Adha? Berikut Hukum dan Tata Caranya

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Kamis, 8 Juni 2023 | 14:00 WIB
ilustrasi pembagian daging kurban saat Hari Raya Idul Adha (Pixabay)
ilustrasi pembagian daging kurban saat Hari Raya Idul Adha (Pixabay)

Pembagiannya adalah sepertiga untuk pemberi kurban, sepertiga untuk tetangga dan teman, dan sepertiga sisanya untuk fakir miskin dan orang yang membutuhkan.

"Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi'ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.Demikianlah Kami telah mengarahkan untua-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur." (QS Al-Hajj: 36)

Baca Juga: 7 Tips Menyimpan Daging di Kulkas Agar Tetap Segar dan Tahan Lama

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: rumahamal.org

Tags

Artikel Terkait

Terkini