ragam

Pameran Koleksi 152 Repatriasi Benda Bersejarah Indonesia, Sempat Dibawa Kabur ke Belanda Sekarang Dikembalikan

Jumat, 1 Desember 2023 | 07:30 WIB
Pameran Repatriasi Kembalinya Saksi Bisu Peradaban Nusantara berlangsung 28 November - 10 Desember 2023 di Galeri Nasional Indonesia. (Instagram/@galerinasional)

Kabar BUMN - Ketika menguasai Indonesia, pemerintah Belanda mengambil sejumlah benda bersejarah untuk dibawa ke negaranya secara ilegal.

Sebagian benda-benda bersejarah yang tidak terhitung nilainya tersebut kemudian disimpan di museum di Belanda.

Pada tahun 2023, Belanda dan Indonesia mencapai kesepakatan melakukan repatriasi benda bersejarah.

Baca Juga: Tidak Boleh Sembarangan Memotret, Itu 1 dari Setidaknya 7 Etika Saat Berkunjung ke Museum dan Galeri Seni

Repatriasi adalah proses pengembalian benda-benda budaya yang telah diambil atau diperoleh secara ilegal dari negara asal.

Menurut Tim Repatriasi dan juga sejarahwan Bonnie Triyana, proses ini memiliki perjalanan panjang. Dimulai sejak tahun 1951 oleh Muhamad Yamin.

Tetapi karena saat itu hubungan diplomatik belum baik maka keinginan tersebut tidak terlaksana.

Baca Juga: Jajaran Galeri Seni di Jakarta, Paling Tua Masih Galeri Nasional Indonesia, Tetapi yang Paling Terkenal...

152 benda bersejarah
Repatriasi baru bisa dilakukan kembali setelah hubungan diplomatik membaik dan dua tahun dialog.

Diawali 4 arca dari Candi Singosari di Agustus 2023 hingga saat ini total ada sekitar 152 benda budaya yang dikembalikan Belanda.

Benda berserajah yang merupakan hasil repatriasi ini dipamerkan di Galeri Nasional Indonesia.

Baca Juga: Kembali ke Perjalanan Berliku di Masa Lalu di Museum Kereta Api Ambarawa

Pameran diberinama Kembalinya Saksi Bisu Peradaban Nusantara.

Acaranya berlangsung selama dua minggu dari tanggal 28 November sampai 10 Desember 2023.

Dalam pameran ini pengunjung bisa melihat semua barang repatriasi.

Halaman:

Tags

Terkini