3. Klik "Klaim JHT".
4. Pastikan semua syarat terpenuhi (centang hijau), kemudian klik “Selanjutnya”
5. Pilih sebab klaim, lalu klik "Selanjutnya".
6. Periksa data kepesertaan, pilih "Sudah" jika data dipastikan benar.
7. Lakukan swafoto, klik “Ambil Foto” dengan ketentuan seperti pada layar.
8. Masukkan NPWP dan nomor rekening bank aktif, kemudian klik "Selanjutnya".
9. Saldo yang akan dibayarkan akan ditampilkan, kemudian klik “Selanjutnya”.
10. Konfirmasi pengajuan klaim.
11. Pantau proses klaim di menu "Tracking Klaim".
Itulah cara mudah klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi JMO. (*)