ragam

Lain Padang, Lain Belalang, Ini Aturan Unik yang Wajib Dipatuhi Turis Bila Traveling ke Satu Negara

Jumat, 10 Januari 2025 | 07:00 WIB
Di Venice, Italia, terutama di St Mark's Squre, dilarang memberi makan merpati. Dilanggar bisa kena denda hingga Rp800.000. (Pexels/Omar Ramadan)

Baca Juga: Terlarang! Ini 4 Tempat Penting dan Terkenal di Dunia yang Sekarang Tidak Lagi Boleh Dikunjungi Turis

Pelarangan dilakukan karena sisa permen karet sering mengotori kota dan merugikan banyak orang.

Seperti bisa menempel di baju, tangan atau barang lainnya.

Aturan ini sedikit melonggar tahun 2004 karena munculnya permen karet obat yang diresepkan di Singapura.

Orang boleh mengunyah permen karet asal ada surat keterangan dari dokter.

Baca Juga: 5 Kota Tua di Dunia yang Sempat Hilang dan Ratusan Tahun Kemudian Ditemukan Kembali

3. Dilarang pakai sepatu hak tinggi
Pakai sepatu hak tinggi dilarang di Yunani bagi orang yang berkunjung ke tempat wisata bersejarah.

Terutama monumen kuno seperti di Parthenon dan Acropolis Athena.

Ini diberlakukan karena hak tinggi bisa meninggalkan goresan dan merusak bebatuan tua di sana.

Semua pengunjung yang datang wajib menggunakan alas kaki datar yang tidak merusak bebatuan.

Baca Juga: 5 Gunung Terpopuler di Dunia yang Paling Banyak Dituju Pendaki, Termasuk yang Amatir, Sehingga Overtourism

4. Dilarang meludah
Ludah sering dianggap bisa menyebarkan penyakit, bakteri, dan mengotori kota.

Karena itu juga ada larangan meludah yang diberlakukan di sejumlah negara dengan denda berbeda-beda.

Negara itu antara lain, Afrika Selatan, Singapura, Barcelona, Hong Kong, dan beberapa wilayah di India.

Baca Juga: 4 Festival Buah Terkenal di Seluruh Dunia, Berawal Sebagai Pesta Panen, Menjadi Daya Tarik Wisatawan

Singapura memberlakukan denda sebesar S$1.000 (Rp11 juta) untuk pelanggaran pertama.

Pelanggaran kedua S$2000 (Rp22 juta).

Sementara di Hong Kong dendanya HK$1.500 (Rp3 juta). Di Barcelona €300 (Rp4,8 juta).***

Halaman:

Tags

Terkini