Kabar BUMN - Banyak tempat wisata di Indonesia yang dulunya merupakan tempat suci dan sakral.
Dari zaman dulu saja tidak tidak sembarang orang bisa masuk ke tempat suci dan sakral tersebut.
Sejumlah peraturan pun diberlakukan untuk menjaga tempat suci dan sakral itu tidak ternodai.
Meskipun peraturan ini dianggap sudah ketinggalan zaman dan tidak masuk akal, jangan sekali-kali melanggarnya.
Baca Juga: Perkaya Pengetahuan Sejarah Agama, Ini Rekomendasi Museum Islam di Indonesia
1. Ranu Kumbolo
Masyarakat sekitar tidak hanya memanfaatkan air di Ranu Kumbolo untuk kebutuhan sehari-hari saja.
Air di Ranu Kumbolo juga masih digunakan untuk acara keagamaan.
Karena itu sejumlah pantangan diberlakukan, salah satunya tidak boleh mandi dan mencuci di situ.
Semua kegiatan hanya bisa dilakukan di jarak 10 meter dari pinggir danau, termasuk saat mendirikan tenda.
Baca Juga: Camping di Ranu Kumbolo, Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Merencanakan Perjalanan
2. Keraton Yogyakarta
Selain tempat tinggal keluarga Sultan, Keraton Yogyakarta masih dianggap satu tempat sakral.
Sejumlah peraturan dan adat istiadat masih diberlakukan dan wajib dipatuhi pengunjung.
Aturan itu antara lain dilarang berfoto dengan sejumlah lukisan dan barang berharga di keraton.
Juga tidak boleh berfoto dengan membelakangi abdi dalem atau pegawai keraton karena dianggap tidak sopan.
Baca Juga: 5 Fakta Unik Keraton Yogyakarta, dari Desain Bangunan Sampai Larangan Bagi Pengunjung Rumah Sultan