Kabar BUMN - Bagi warga Indonesia yang ingin ke Eropa, selain wajib punya paspor juga harus punya visa Schengen.
Dibandingkan dengan visa ke negara lain, visa Schengen dianggap visa yang paling sulit didapat.
Kadang syarat sudah dipenuhi tetapi visa tetap ditolak.
Berikut serba-serbi tentang visa Schengen yang perlu diketahui.
Baca Juga: 4 Museum di Eropa yang Bertema Sepak Bola, Salah Satunya Menawarkan Sensasi Menjadi Bagian dari Tim
Visa ke beberapa negara
Visa Schengen adalah visa yang ditujukan bagi yang berkunjung 26 negara di Eropa.
Ini meliputi Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani.
Hungaria Islandia, Italia, Latvia, Liechtensen, Lithuania, Luxembourg, Malta, Belanda.
Serta Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia dan Swiss.
Baca Juga: 6 Kota Kecil Paling Cantik di Dunia, Paling Banyak di Eropa
Sebagian besar yang memberikan visa Schengen adalah negara yang masuk dalam Uni Eropa.
Hanya Irlandia dan Cyrus yang masih mengharuskan visa khusus yang dikeluarkan kedutaannya.
Sementara Islandia, Norwegia, Swiss, dan Liechtenstein bukan anggota Uni Eropa tapi tetap masuk dalam visa Schengen.
Baca Juga: 4 Kota di Eropa yang Ramah Turis Muslim dengan Beragam Sajian Kuliner Halal
Cukup satu kali visa
Visa Schengen sulit diperoleh karena memang satu visa berlaku untuk 26 negara.
Orang bebas keluar masuk satu berbagai negara dalam kawasan visa Schengen.