Penyusunan rencana kontinjensi untuk mengantisipasi situasi darurat di jalur pendakian.
Baca Juga: Curug Madi, Air Terjun Alami di Perbatasan Bandung–Garut, Tiket Masuknya Cuma Rp8 Ribu
Latar Belakang Pembukaan Kembali
Keputusan ini diambil setelah Rapat Evaluasi Penutupan Kegiatan Pendakian TN Gunung Rinjani pada 8 Agustus 2025 di Aula Dewi Anjani, Kantor BTNGR.
Pertemuan tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian, lembaga pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga pelaku pariwisata seperti HPI NTB, ASITA NTB, Forum Wisata Lingkar Rinjani, dan Geopark Rinjani Lombok.
Baca Juga: Undian “Shop ‘Til U Drive” Kolaborasi Bank Mandiri dan Pakuwon Group Diikuti 9.500 Warga Surabaya
Dengan diberlakukannya aturan baru ini, para pendaki diharapkan tidak hanya menikmati panorama Rinjani, tetapi juga ikut menjaga kelestariannya.
Perpaduan antara keindahan alam dan pengelolaan yang ketat diharapkan mampu menciptakan pengalaman mendaki yang aman dan berkesan. ***