Sementara sebagian ulama lain seperti Imam Ahmad berpendapat hukumnya haram bagi orang yang hendak berkurban.
Meski demikian, mayoritas ulama menilai larangan tersebut bertujuan sebagai bentuk penghormatan terhadap ibadah kurban dan bagian dari sunnah yang dianjurkan.
Baca Juga: Tips Berbicara dan Presentasi dengan Percaya Diri di Depan Umum
Apa Hikmahnya?
Para ulama menjelaskan bahwa anjuran tersebut memiliki nilai spiritual dan simbolik.
Salah satunya sebagai bentuk penyempurnaan ibadah kurban serta meneladani orang yang sedang ihram dalam ibadah haji.
Selain itu, ada pula pandangan yang menyebut seluruh anggota tubuh diharapkan ikut mendapatkan keberkahan dan ampunan dari Allah SWT.
Baca Juga: Sekali Nyebur di Umbul Kemanten Klaten, Rasanya Ogah Cepat Pulang
Bagaimana Jika Terlanjur Memotong?
Jika seseorang tetap memotong rambut atau kuku sebelum penyembelihan kurban, ibadah kurbannya tetap sah dan tidak batal.
Namun, ia dinilai meninggalkan anjuran sunnah menurut sebagian besar pendapat ulama.
Karena itu, masyarakat yang berencana berkurban biasanya dianjurkan membersihkan diri, memotong kuku, atau merapikan rambut sebelum memasuki 1 Zulhijah agar lebih tenang dalam menjalankan sunnah tersebut.
Menjelang Iduladha, pemahaman mengenai aturan ini penting agar masyarakat dapat menjalankan ibadah kurban dengan lebih baik sesuai tuntunan syariat.***