Lapangan Minas, Warisan 80 Tahun yang Dimulai dengan Keraguan

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Kamis, 12 Desember 2024 | 14:30 WIB
Pompa angguk tertua di Minas sekaligus menandai temuan sumur minyak pertama. (DOK.PT Pertamina Hulu Rokan (PHR))
Pompa angguk tertua di Minas sekaligus menandai temuan sumur minyak pertama. (DOK.PT Pertamina Hulu Rokan (PHR))

Kabar BUMN - Lapangan Minas di Pertamina Hulu Rokan (PHR) adalah saksi bisu perjalanan panjang dunia migas Indonesia.

Selama delapan dekade, sumber minyak bersejarah ini tetap menjadi tulang punggung operasi yang menyediakan energi bagi Indonesia.

Namun, kehadiran Lapangan Minas tidak terjadi begitu saja. Sejarah eksplorasinya penuh perjuangan dan kegigihan.

Baca Juga: Napak Tilas ke 3 Tempat yang Menjadi Syuting Film Gladiator II

Wilayah Kerja Rokan, khususnya Minas, menjadi simbol tekad dari para geolog asal Amerika Serikat yang terus mencari meski mereka harus menghadapi berbagai tantangan.

Tanpa usaha tanpa lelah mereka, Minas atau bahkan PHR tidak akan menjadi bagian dalam sejarah awal eksplorasi minyak di Riau.

Pada tahun 1924, para geolog mencoba peruntungannya di Hindia Belanda setelah menempuh 35 hari perjalanan menggunakan kapal dari San Fransisco.

Baca Juga: Bergabung di Program Magang Akuntansi 2025: Perjalanan Berharga Menanti!

Mereka adalah salah satu tim pertama yang datang. Untuk bisa beroperasi, mereka mendirikan perusahaan bernama NPPM (Netherlandsche Pacific  Petroleum Maatschappij) pada 1930.

Sempat dicibir karena setelah 10 tahun tidak mampu menghasilkan minyak, para geolog NPPM tetap teguh pada keyakinannya jika suatu hari hasil jerih payah mereka akan terbayar lunas.

Pasalnya, pada 1930 geolog Belanda membuat kebijakan bertajuk ‘Policy of Prudence’. Salah satu informasi pentingnya yakni menyatakan tidak ada sumber minyak di area Sumatera Tengah – sekarang Riau.

Baca Juga: Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Dinobatkan Sebagai CEO Of The Year Tiga Kali Berturut-turut

Kawasan itu, menurut para geolog Belanda merupakan lapisan tanah didominasi endapan batuan granit. Dengan kata lain, mustahil mengandung hidrokarbon.

Kebijakan itu ditengarai bertujuan melindungi kepentingan Perusahaan Belanda, terutama Royal Dutch Shell sekaligus menghambat masuknya perusahaan asing lain ke Hindia Belanda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini