AirNav Indonesia Resmikan Sistem Surveilans Baru untuk Tingkatkan Layanan Navigasi Udara di Papua

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Kamis, 15 Mei 2025 | 15:00 WIB
AirNav Indonesia resmi meluncurkan sistem pelayanan pemanduan pesawat udara berbasis surveilans untuk wilayah ruang udara Papua, Kamis (15/5). (Dok. AirNav Indonesia)
AirNav Indonesia resmi meluncurkan sistem pelayanan pemanduan pesawat udara berbasis surveilans untuk wilayah ruang udara Papua, Kamis (15/5). (Dok. AirNav Indonesia)

Kabar BUMN – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan navigasi udara di kawasan timur Indonesia, Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia secara resmi meluncurkan sistem pelayanan pemanduan pesawat udara berbasis surveilans untuk wilayah ruang udara Papua, Kamis (15/5/2025).

Transformasi ini diyakini akan membawa dampak besar terhadap keselamatan, efisiensi, dan kapasitas lalu lintas penerbangan di wilayah tersebut.

Direktur Operasi AirNav Indonesia, Setio Anggoro, menjelaskan bahwa peningkatan layanan ini bertujuan mewujudkan ruang udara nasional yang seamless dengan menyeragamkan pelayanan dari pendekatan prosedural (non-surveillance) menjadi berbasis surveillance, didukung teknologi yang sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: AirNav Indonesia dan KPAI Sosialisasikan Bahaya Bullying dan Kekerasan Seksual ke 1.000 Anak Boyolali

“Dampak yang ingin kita capai adalah meningkatnya kualitas keselamatan, kapasitas, dan efisiensi layanan penerbangan.

"Khususnya pada ruang udara Biak, Sorong, dan Timika, yang kini dikelola secara terpusat oleh Jayapura APP,” terang Setio Anggoro.

Acara bertajuk Peresmian Peningkatan Pelayanan Surveillance Wilayah Papua di Unit Jayapura (Fase I) digelar di Kantor AirNav Indonesia Cabang Sentani, Jayapura.

Baca Juga: AirNav Indonesia Buka Kesempatan Magang, Simak Lowongan yang Tersedia

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Jayapura Yunus Wonda, Direktur Navigasi Penerbangan Kementerian Perhubungan Syamsu Rizal, pejabat dari Otoritas Bandar Udara Wilayah IX dan X Papua, serta Komandan Lanud Silas Papare Marsekal Madya TNI Mokh Mukhson dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Setio Anggoro menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari implementasi Roadmap Operasi 2022–2026, sejalan dengan Rencana Investasi Jangka Panjang (RIJP) AirNav Indonesia, dan mendukung realisasi Global Air Navigation Plan (GANP) yang diinisiasi ICAO.

Salah satu inisiatif utamanya adalah peningkatan pelayanan surveillance di ruang udara lapis bawah (lower airspace).

Baca Juga: Awali Karier Profesionalmu dengan Magang di AirNav Indonesia, Simak Posisi yang Tersedia!

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan navigasi penerbangan yang andal, modern, dan memenuhi standar keselamatan penerbangan, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2012,” jelasnya.

Melalui penerapan sistem surveillance ini, Setio memaparkan lima perubahan signifikan yang diharapkan:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini