Kabar BUMN - PT Indofarma Tbk telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2024.
Rapat ini berlangsung pada 25 Juni 2025 di Indonesia Health Learning Institute (IHLI), Bio Farma Group, Jakarta, dengan lima agenda utama yang telah disampaikan sebelumnya dalam pemanggilan RUPST.
Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas Komisaris Utama sekaligus Pimpinan Rapat, Didi Agus Mintadi menyatakan bahwa tahun 2024 menjadi masa penuh tantangan bagi perusahaan.
Baca Juga: Restoran Milik Selebriti Indonesia yang Berlokasi di Jakarta
"Tahun 2024 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi Perseroan, diawali dengan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan belum membaiknya kondisi finansial Perseroan," ujarnya.
Meski menghadapi banyak keterbatasan, Indofarma tetap menjalankan strategi keberlangsungan usaha secara terukur dan menjaga kegiatan operasional dengan fokus pada perbaikan fundamental perusahaan serta pemenuhan komitmen kepada pelanggan.
Berbagai langkah perbaikan telah diterapkan oleh Perseroan, seperti optimalisasi penjualan, efisiensi kegiatan operasional, penguatan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG), perbaikan prosedur operasional standar (SOP), dan pengawasan internal.
Baca Juga: Hutama Karya Bersama Dishub Tindak 75 Truk ODOL di Lima Ruas Tol Selama Operasi Gabungan
Di balik tantangan yang dihadapi, perusahaan tetap mampu meraih beberapa pencapaian penting.
Di antaranya adalah perpanjangan izin edar untuk 47 produk, sertifikasi ulang lima fasilitas produksi, serta pengaktifan kembali fasilitas produksi steril.
Dalam rapat ini, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Pengawasan oleh Dewan Komisaris.
Selain itu, RUPST juga mengesahkan penunjukan Akuntan Publik atau Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan mengaudit laporan keuangan konsolidasi untuk Tahun Buku 2025, termasuk laporan keuangan Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk tahun yang sama.
Pada agenda kelima, rapat memutuskan perubahan dalam susunan pengurus perusahaan. Sdr. Teddy Wibisana diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Komisaris Independen karena masa tugasnya telah berakhir.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Artikel Terkait
Dukung Peningkatan Ekonomi, Biofarma, Kimia Farma, dan Indofarma Sukseskan Bazar UMKM untuk Indonesia
Natural Extract Teh Indofarma Dipesan untuk Produk Minuman Terbesar Suntory Garuda Beverage
Penuhi Kewajiban dan Ketentuan, Indofarma Membayar THR Kepada Seluruh Karyawan
Manajemen Indofarma Tanggapi Kasus Korupsi, Bagian dari Program Bersih-Bersih BUMN Erick Thohir
Langkah Awal Kebangkitan, Indofarma Mengawali 2025 dengan Ekspor Perdana ke Afganistan