Telkomsigma Perkuat Tata Kelola Digital dan Keamanan Data Melalui Pengembangan Platform Digipactum dan Granta

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Vice President Corporate Secretary and Legal Compliance Telkomsigma Tri Gati Mareta saat menerima penghargaan Indonesian In-House Counsel Elite 2025, beberapa waktu yang lalu. (Dok. Telkomsigma)
Vice President Corporate Secretary and Legal Compliance Telkomsigma Tri Gati Mareta saat menerima penghargaan Indonesian In-House Counsel Elite 2025, beberapa waktu yang lalu. (Dok. Telkomsigma)

Kabar BUMN - Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar di berbagai aspek kehidupan.

Digitalisasi kini bukan sekadar tren, melainkan menjadi motor penggerak utama bagi pertumbuhan sosial, ekonomi nasional, dan bisnis global.

PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma), anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan melalui audit dan pengawasan berkala di seluruh unit bisnis.

Baca Juga: Didukung Penggunan AI, PHR Berhasil Menahan Laju Penurunan Produksi Rokan

Langkah ini bertujuan memastikan seluruh kegiatan operasional Telkomsigma berjalan sesuai dengan standar tata kelola dan regulasi yang berlaku.

Transformasi digital yang didorong oleh internet, big data, cloud computing, dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, efisien, dan inovatif.

Namun, percepatan tersebut juga menghadirkan tantangan baru, terutama terkait risiko keamanan data.

Baca Juga: 4 Tempat Makan di Sekitar Stasiun Solo Jebres, Cita Rasa Lokal yang Menggoda

Karena itu, Telkomsigma menilai pentingnya memperkuat tata kelola perusahaan, sistem keamanan siber, dan literasi digital sumber daya manusia agar transformasi digital berjalan aman, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.

Komitmen ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah tentang penerapan Good Corporate Governance (GCG) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 mengenai Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan.

Regulasi tersebut menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran untuk melindungi kepentingan pemangku kepentingan serta meningkatkan kinerja perusahaan.

Baca Juga: Ingin Belajar HRD Langsung di BUMN? Kimia Farma Punya Program Magang Menarik!

Selain itu, Telkomsigma juga berpedoman pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) guna memastikan tata kelola data yang akurat, aman, dan terintegrasi.

Dalam menjaga mutu produk dan layanan, Telkomsigma telah menerapkan ISO 9001:2015 sebagai standar sistem manajemen mutu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini