BRI Peduli Jadikan Desa Dauh Peken Sebagai Percontohan Pengelolaan Sampah Pilah

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Minggu, 21 Mei 2023 | 20:30 WIB
BRI Peduli Jadikan Desa Ini Sebagai Percontohan Pengelolaan Sampah Pilah (Dok. BRI)
BRI Peduli Jadikan Desa Ini Sebagai Percontohan Pengelolaan Sampah Pilah (Dok. BRI)

Dalam kesempatan yang berbeda, Ketua TPS3R Sadu Kencana Ni Putu Suarlin, mengatakan TPS yang dikelolanya sempat mendapatkan bantuan dari Pemerintah pada tahun 2015.

Namun seiring berjalannya waktu, pengelola TPS masih menemui beberapa kendala.

BRI Peduli Jadikan Desa Ini Sebagai Percontohan Pengelolaan Sampah Pilah (Dok. BRI)

Salah satunya dari sisi tingkat kesadaran masyarakat yang masih minim dalam hal memilah dan mengolah sampah dari sumbernya.

Sebab, masyarakat Dauh Peken terlalu dimanjakan dengan cukup membayar uang iuran sampah saja.

Alhasil, tingkat kesadaran masyarakat masih rendah dalam pengelolaan sampah.

Menurut Alin, jika pola pengelolaan sampah "angkut buang" saja, maka TPA yang sudah penuh dengan sampah akan semakin bertambah.

Sangat penting untuk memilah sampah sebelum dibuang ke TPA.

Gunanya, agar tidak terjadi penimbunan sampah.

"Kami dan tim mulai mencoba pelan-pelan memberikan pemahaman bahwa kita itu menyelamatkan sampah plastik bukan untuk mendapatkan, tapi untuk menyelamatkan bumi kita lebih lestari,” ujarnya.

Baca Juga: Tinggal 1 Hari Lagi, Bank BRI Masih Buka 8 Lowongan Kerja di Rekrutmen Bersama BUMN, Cek Sekarang!

Terkait dengan program pengelolaan sampah BRI Peduli tersebut, Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto berharap bahwa program tersebut dapat fokus dan berdampak positif bagi lingkungan.

Sampah yang dibuang diharapkan dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk menjadi energi listrik, didaur ulang menjadi kertas, dimanfaatkan untuk campuran aspal, bahan baku plastik atau bahan baku jenis organik lain, dan dikelola menjadi kompos atau sumber energi listrik.

"Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat dan juga masyarakat secara luas,” ungkapnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini