Dalam proses tersebut, PHR menjalankan tugas untuk melakukan alih kelola dari operator sebelumnya. Transisi tersebut berlangsung dengan aman, lancar, dan tetap menjaga keandalan operasional.
PHR kemudian melanjutkan pengelolaan Zona Rokan selama 20 tahun. Masa pengelolaan tersebut berlangsung mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041. Tanggung jawab ini menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan energi nasional.
Baca Juga: Sustainable Loans BRI Tembus Rp811,9 T per Desember 2025
Wilayah operasi Zona Rokan memiliki luas sekitar 6.200 kilometer persegi. Area tersebut mencakup tujuh kabupaten atau kota di Provinsi Riau. Di wilayah ini terdapat sekitar 80 lapangan aktif dengan lebih dari 11.300 sumur serta 35 stasiun pengumpul atau gathering stations.
Produksi dari Zona Rokan memiliki peran strategis bagi kebutuhan energi nasional. Wilayah ini menghasilkan sekitar seperempat produksi minyak mentah nasional. Angka tersebut juga setara dengan sepertiga total produksi minyak yang dihasilkan oleh Pertamina.
Selain fokus pada produksi minyak dan gas, PHR juga menjalankan berbagai program tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Baca Juga: Siapkan SDM Pariwisata, Meruorah Hadir sebagai Penguji UKK SMK Negeri 1 Labuan Bajo
Program tersebut mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pengembangan ekonomi masyarakat, serta pelestarian lingkungan. Melalui berbagai kegiatan tersebut, perusahaan berupaya memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasinya. ***
Artikel Terkait
Inovasi Teknologi PHR Dinilai Strategis Jaga Ketahanan Energi Nasional
Dari Krisis ke Presisi: Strategi PHR Menjaga Energi dan Produksi di Blok Rokan
Dari Produksi ke Pemulihan: Komitmen PHR Mengelola Lingkungan di WK Rokan
PHR Zona 1 Borong Lima Penghargaan di PRIA Awards 2026 Berkat Strategi Komunikasi Terintegrasi
Empat Inovasi PHR Borong Apresiasi di RKMP 2026, Perkuat Ketahanan Energi Nasional