Kabar BUMN – PT TASPEN (Persero) kembali mempertegas komitmennya dalam mendorong transformasi digital pada layanan publik melalui pengembangan Sistem Informasi Manajemen Gaji (SIMGAJI).
Platform ini dirancang sebagai solusi terintegrasi yang mendukung pengelolaan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta non-ASN di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Sejak mulai diperkenalkan pada tahun 2012, SIMGAJI telah membawa perubahan signifikan dalam proses penggajian yang kini beralih ke sistem digital yang saling terhubung.
Baca Juga: Perempuan Jadi Motor Perubahan, Elnusa Perkuat Peran Strategis dalam Energi Nasional
Sistem ini mencakup pengelolaan data pegawai, perhitungan gaji otomatis, hingga penyusunan laporan yang bisa dipantau secara real-time.
Kehadirannya membantu meningkatkan ketepatan data sekaligus mempercepat proses administrasi dan meminimalkan potensi kesalahan perhitungan.
Dengan demikian, standar pengelolaan gaji di berbagai daerah menjadi lebih konsisten dan dapat diandalkan.
Baca Juga: SPKLU Center Baru di Jakarta Timur, Bukti Keseriusan PLN Dorong Kendaraan Listrik
Corporate Secretary PT TASPEN (Persero), Henra, menyampaikan bahwa kehadiran SIMGAJI merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menghadirkan layanan digital yang semakin adaptif.
"Sistem ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pemerintah daerah sekaligus memberikan kepastian dan kemudahan bagi para peserta. Melalui SIMGAJI, kami berharap mampu mendorong transparansi serta efisiensi dalam pengelolaan data penggajian ASN di Indonesia,” ucap Henra.
Hingga Maret 2026, implementasi SIMGAJI telah digunakan oleh 527 dari total 546 pemerintah daerah di Indonesia atau setara dengan 96,52 persen.
Baca Juga: Wisata Murah View Cantik di Garut? Coba Embung Cihurang Padaawas!
Sistem ini telah mengintegrasikan data sebanyak 3.876.463 ASN dan pejabat negara, menunjukkan tingkat adopsi yang tinggi dalam waktu relatif singkat.
Artikel Terkait
TASPEN Kolaborasi dengan BSI Stimulasi Pertumbuhan Penerima Pensiun di Aceh
Tak Perlu ke Kantor, Pensiunan Bisa Unduh Bukti Pajak via TOOS TASPEN
Penguatan Reformasi Birokrasi, TASPEN Terapkan SMAP ISO 37001:2025
Manfaatkan Relaksasi Pelaporan SPT 2025, TASPEN Hadirkan Akses Bukti Potong via TOOS
TASPEN Diapresiasi sebagai Investor Strategis Surat Utang Negara 2025, Perkuat Stabilitas Keuangan Nasional