Baca Juga: AirNav Indonesia Meriahkan Festival Balon Udara di Pekalongan, Kampanyekan Keselamatan Penerbangan
1. Peningkatan akurasi pemanduan:
Surveillance memungkinkan pemantauan langsung posisi pesawat melalui radar atau ADS-B secara real-time, sehingga meningkatkan keselamatan penerbangan.
2. Efisiensi pengelolaan lalu lintas udara:
Data yang tersedia secara langsung memungkinkan Air Traffic Controller (ATC) mengatur pergerakan pesawat lebih dinamis dan responsif dalam hal jalur, ketinggian, dan kecepatan.
3. Reduksi waktu dan biaya operasional maskapai:
Pengurangan waktu tunggu dan manuver p membuat pesawat bisa mencapai tujuan lebih cepat, menghemat bahan bakar, dan menurunkan biaya operasional maskapai.
4. Respons terhadap kondisi darurat lebih cepat:
Dengan data posisi pesawat yang akurat dan terkini, ATC dapat segera mengambil tindakan mitigasi atau pencegahan.
5. Optimalisasi kapasitas ruang udara:
Dengan surveilans, separasi antar pesawat dapat ditetapkan berdasarkan jarak (misalnya 5 NM atau 2–3 menit), jauh lebih efisien dibanding pendekatan non-surveillance yang memerlukan separasi waktu 10–15 menit.
Baca Juga: Kampanyekan Keselamatan Penerbangan, AirNav Indonesia Hadiri Festival Balon Udara di Wonosobo
“Ini berarti akan lebih banyak pesawat yang dapat dilayani di ruang udara yang sama.
"Ini sebuah kemajuan yang sangat penting untuk mengantisipasi pertumbuhan lalu lintas udara di masa mendatang,” tegas Setio.
Transformasi pelayanan navigasi udara di Papua ini menandai langkah besar menuju ruang udara Indonesia yang terintegrasi, efisien, dan aman, khususnya di wilayah timur yang memiliki peran vital dalam konektivitas nasional.