Pupuk Indonesia Jalankan Penyaluran Pupuk Subsidi 2026, Alokasi Capai 9,8 Juta Ton

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Senin, 5 Januari 2026 | 18:00 WIB
Ilustrasi - Penyaluran pupuk bersubsidi 2026 telah berjalan dengan dukungan stok dan sistem penebusan yang siap di seluruh titik serah. (Dok. Pupuk Indonesia)
Ilustrasi - Penyaluran pupuk bersubsidi 2026 telah berjalan dengan dukungan stok dan sistem penebusan yang siap di seluruh titik serah. (Dok. Pupuk Indonesia)

Pemerintah juga kembali memasukkan sektor perikanan sebagai penerima pupuk bersubsidi pada 2026.

Baca Juga: Catat Jadwal Tanggal Merah dan Long Weekend Bulan Januari 2026

Alokasi untuk pembudidaya ikan mencapai 295.676 ton, yang terdiri dari pupuk Urea, SP-36, dan Organik, setelah sektor ini sebelumnya tidak masuk dalam skema subsidi selama beberapa tahun terakhir.

Kementerian menegaskan bahwa pupuk bersubsidi hanya dapat ditebus oleh petani yang terdaftar dalam sistem e-RDKK Kementerian Pertanian, serta pembudidaya ikan yang terdata dalam sistem e-RPSP Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Pupuk bersubsidi sudah bisa ditebus oleh petani maupun pembudidaya ikan terdaftar per tanggal 1 Januari 2026 jam 00.00. Terima kasih kepada Pupuk Indonesia, sebagai pelaksana yang sudah menyampaikan kesiapan untuk menyalurkan pupuk bersubsidi," kata Direktur Pupuk Kementan Republik Indonesia, Jekvy Hendra.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia

Sumber: pupuk-indonesia.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini