Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Percepat Penanganan Korban Kecelakaan Kerja Lewat Integrasi Aplikasi

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Rabu, 27 Mei 2026 | 13:30 WIB
Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan integrasi aplikasi untuk mempercepat penjaminan korban kecelakaan kerja di jalan raya. (Dok. Jasa Raharja)
Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan integrasi aplikasi untuk mempercepat penjaminan korban kecelakaan kerja di jalan raya. (Dok. Jasa Raharja)

Kabar BUMN – Upaya mempercepat layanan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas saat menjalankan aktivitas kerja kini diperkuat melalui kolaborasi baru antara PT Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kedua lembaga resmi meluncurkan Integrasi Aplikasi Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas sebagai bagian dari penguatan perlindungan bagi pekerja Indonesia.

Kehadiran sistem terhubung ini diharapkan membuat proses penjaminan menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien.

Baca Juga: Dukung Keamanan Industri Migas, PT Dahana Kenalkan Layanan Pemusnahan Bahan Berbahaya di IPA Convex 2026

Peluncuran integrasi layanan tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat.

Kegiatan itu turut disaksikan oleh Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien, di RS Primaya Karawang pada Senin (25/5).

Integrasi aplikasi ini menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik yang tengah diperkuat oleh Jasa Raharja. Dengan sistem yang saling terhubung, proses Coordination of Benefit (CoB) atau koordinasi penjaminan antara Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan lebih efektif.

Baca Juga: Fakta Menarik Kurma Ajwa, Kurma Populer yang Paling Menyehatkan

Hal tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan korban sekaligus mempermudah proses administrasi di fasilitas kesehatan.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyebut kerja sama tersebut menjadi bentuk nyata integrasi perlindungan negara bagi masyarakat melalui sinergi dua institusi yang memiliki mandat memberikan perlindungan dasar.

“Kolaborasi antara PT Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk integrasi perlindungan negara yang bertujuan menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat, presisi, dan akurat bagi masyarakat, khususnya pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja."

Baca Juga: PT TIMAH Salurkan 31 Sapi Kurban di Bangka Selatan, Warga Rasakan Manfaat Iduladha

"Integrasi aplikasi ini juga memperkuat ekosistem Aplikasi Jaminan Sosial Nasional melalui layanan yang semakin seamless dan terkoordinasi,” ujar Awaluddin.

Menurutnya, integrasi ini juga diharapkan meningkatkan efisiensi pelayanan antarinstansi serta mengoptimalkan mekanisme Coordination of Benefit agar proses penjaminan berlangsung tanpa tumpang tindih layanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini