trending

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Percepat Penanganan Korban Kecelakaan Kerja Lewat Integrasi Aplikasi

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:30 WIB
Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan integrasi aplikasi untuk mempercepat penjaminan korban kecelakaan kerja di jalan raya. (Dok. Jasa Raharja)

“Harapannya, inovasi ini tidak berhenti pada integrasi hari ini saja."

Baca Juga: Magang 6 Bulan di Kimia Farma Dibuka! Mahir Excel? Posisi Ini Bisa Jadi Peluangmu

"Ke depan, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengembangkan berbagai inovasi layanan untuk memastikan perlindungan dasar bagi masyarakat dan pekerja Indonesia semakin mudah diakses, cepat, dan memberikan manfaat yang nyata,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menegaskan bahwa Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tidak hanya melindungi pekerja saat berada di lingkungan kerja, tetapi juga selama perjalanan menuju tempat kerja maupun saat pulang ke rumah.

“Integrasi ini menjadi langkah penting karena tentunya kami ingin memastikan bagaimana para pekerja kami terlindungi secara seamless lewat kemudahan pertukaran informasi dan data antara BPJS Ketenagakerjaan dan jasa raharja."

Baca Juga: Libur Panjang di Jogja Makin Berkesan, Ini Jadwal dan Harga Tiket Ramayana Ballet Prambanan Mei 2026

"Dengan demikian Coordination of Benefit dapat kita koordinasikan jauh lebih baik. Ini bukti negara hadir memberikan perlindungan terbaik bagi para pekerja indonesia,” ujar Saiful.

Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyumbang terbesar kasus kecelakaan kerja di Indonesia.

Sepanjang 2025, tercatat sekitar 318 ribu kasus kecelakaan kerja, dengan sekitar 28 persen atau lebih dari 87 ribu kasus terjadi di lalu lintas.

Baca Juga: Jangan Kehabisan Tiket! KAI Daop 6 Operasikan 7 Kereta Tambahan Saat Libur Panjang

Sebagian besar insiden tersebut dialami pekerja saat berangkat kerja, pulang kerja, maupun ketika menjalankan tugas menggunakan sarana transportasi.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien, juga memberikan apresiasi terhadap sinergi antara kedua lembaga tersebut.

Ia berharap sistem integrasi yang dibangun dapat berjalan optimal dan menghadirkan pelayanan yang semakin efektif.

Baca Juga: Jelang Iduladha 1447 H, Tiket Kapal PELNI Hampir Tembus 40 Ribu Penjualan

“Kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja dengan terbangunnya integrasi sistem antara kedua lembaga ini."

Halaman:

Tags

Terkini