Tidak Usah Malu-malu Berfoto Selfie Kalau ke Kota Tua Jakarta, Banyak Sudut Cantik dan Instagramable

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Senin, 14 Agustus 2023 | 13:30 WIB
Penampakan Museum Fatahillah dari depan.   (visitpurbalingga.com)
Penampakan Museum Fatahillah dari depan. (visitpurbalingga.com)

Museum yang juga merupakan bangunan cagar budaya Kota Tua ini dulunya adalah gedung NHM (Nederlandsche Handel-Maatschappij).

Selain bisa melihat koleksi yang berhubungan dengan perbankan zaman dulu, pengunjung bisa menemukan banyak spot berfoto di sini.

Salah satu spotnya adalah mozaik kaca-kaca yang cantik. Masih tersisa logo Nederlandsche Handel Maatschapij NV di sini.

Baca Juga: Berdiri Sejak 1890, Inilah Museum Tertua di Indonesia, Ternyata Berlokasi di Salah Satu Kota di Jawa Tengah

4. Jembatan Kota Intan
Berjalan beberapa meter dari Museum Fatahilah, Anda sampai di Jembatan Kota Intan. Jembatan ini adalah jembatan tertua di Kota tua.

Jembatan gantung ini dibangun pada tahun 1628 pada masa VOC masih berkuasa.

Setelah kota tua direvitalisasi, Jembatan kota Intan ikut mendapat perhatian. Pada malam hari dipasang lampu-lampu kuning yang menambah cantik suasana.

Stasiun Jakarta Kota (heritage.kai.id)

5. Stasiun Kota
Stasiun kereta api Kota atau sering juga dikenal dengan nama Stasiun Beos adalah salah satu stasiun kereta api tertua di Jakarta.

Dibangun pada tahun 1887, dan sempat direnovasi tahun 1926. Stasiun ini juga bagian dari cagar budaya Kota Tua.

Interior di dalam stasiun masih tetap bertahan seperti dahulu kala dengan bentuk bangunan lengkung dan kaca-kaca besar.

Baca Juga: 5 Stasiun Kereta Api yang Cantik dan Instagramable, Berumur Lebih dari 100 Tahun

Walaupun Anda tidak naik kereta, bisa masuk ke tempat ini sekadar untuk berfoto di sepanjang lorong atau dekat dengan kereta api.

Jarak rel yang sangat dekat dengan lorong, membuat pengunjung bisa melihat langsung moncong kereta api dari dekat.

Bila sudah lelah berswafoto Anda bisa melepas penat di sejumlah gerai makanan yang ada di sini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini