Kabar BUMN - Sejak Februari 2024, pemerintah Bali menerapkan pajak turis asing sebesar USD10 atau sekitar Rp150.000 per orang.
Tujuan pajak turis, sebagai biaya pemeliharaan tempat yang didatangi turis.
Ternyata pajak turis bukanlah hal yang baru.
Baca Juga: Tidak Hanya di Hari Minggu, Kota-kota di Dunia Ini Setiap Hari Memberlakukan Car Free Day
Saat ini semakin banyak negara, terutama kota wisata kelas dunia, yang memberlakukannya.
Ini sejumlah kota wisata di dunia yang sudah menerapkan pajak turis.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Paling Horor di Dunia, Berani Berkunjung?
Bhutan
Salah satu negara yang tenang dan cantik ini sering menjadi incaran para turis.
Walaupun akses ke negara ini sulit dan biaya hidup mahal, toh tidak mengurangi kedatangan turis.
Untuk memastikan kualitas dan tanggung jawab turis yang melancong, Bhutan pun mengeluarkan pajak tinggi.
Jumlahnya sampai USD 200- 250 atau sekitar Rp3 juta – 3,8 juta per hari.
Baca Juga: 5 Kekayaan Kuliner Indonesia yang Termashyur dan Kelezatannya Diakui Dunia
Jepang
Sejak lima tahun lalu, Jepang mulai kewalahan dengan turis yang datang.
Jumlah kedatangan turis asing di Jepang meningkat sampai 200% dari sebelum pandemi.
Artikel Terkait
Mobil-mobil Dengan Kecepatan Tertinggi di Dunia, yang Tercepat Bukan Lamborghini, Sob
Kontes-kontes Unik di Berbagai Belahan Dunia
Tempat-tempat Paling Terpencil di Dunia, Yakin Deh Tidak Ada Keramaian di Sini
Menu Makanan Paling Mahal di Dunia, Dua Menu Berbahan Baku Emas
Sebelum Kutu Busuk di Paris, Beberapa Kota Besar Dunia Sudah Bermasalah dengan Tikus. Paris Lagi-lagi Termasuk
5 Kereta Mewah Terbaik di Dunia yang Tawarkan Perjalanan Paling Indah, Ada yang Waiting List 2 Tahun