Karena itu sejak tahun 2019 Jepang memberlakukan pajak turis yang diberi nama Sayonara Tax.
Semua turis yang keluar dari Jepang wajib membayar pajak sekitar 1000 Yen atau Rp144.061.
Baca Juga: Tiga Jajanan Pasar Asal Indonesia Masuk Daftar 10 Kue Paling Populer di Asia, Apa Saja?
Selandia Baru
Dikenal memiliki pemandangan alam cantik dan lokasi wisata adventure, banyak turis yang senang liburan ke Selandia Baru.
Negara ini memberlakukan pajak turis yang diberi nama Retribusi Konservasi dan Pariwisata Pengunjung Internasional.
Pajak yang dibebankan pada turis asing adalah 35 Dolar Selandia Baru atau sekitar Rp372.847.
Baca Juga: Dinobatkan Sebagai Desa Wisata Terbaik Dunia, Intip Pesona Desa Penglipuran Bali yang Memikat
Thailand
Setelah pandemi, Thailand mulai kebanjiran turis, yang tidak jarang membuat keonaran dan mengacaukan tempat wisata.
Karena itu sejak tahun 2022 Thailand memberlakukan pajak turis sebesar 300 Bath atau sekitar Rp132.000.
Namun rencana ini sempat tertunda dan baru dilaksanana pada tahun 2023.
Pajak ini digunakan untuk pengembangan dan perawatan tempat wisata di Thailand.
Baca Juga: Deretan Kereta Cepat Tercepat Di Dunia, Mulai dari China, Italia, Spanyol dan Jepang
Prancis
Sebagai negara yang jadi tempat favorit liburan para turis, Prancis memberlakukan pajak dengan nama taxe de sejour.
Pajak turis ini akan ditambahkan pada bill hotel atau sejumlah tempat wisata, tergantung dari kota yang dikunjungi.
Jumlahnya pun berbeda-beda mulai dari 0.20 – 4 Euro (Rp3.000 sampai Rp67.000).
Artikel Terkait
Mobil-mobil Dengan Kecepatan Tertinggi di Dunia, yang Tercepat Bukan Lamborghini, Sob
Kontes-kontes Unik di Berbagai Belahan Dunia
Tempat-tempat Paling Terpencil di Dunia, Yakin Deh Tidak Ada Keramaian di Sini
Menu Makanan Paling Mahal di Dunia, Dua Menu Berbahan Baku Emas
Sebelum Kutu Busuk di Paris, Beberapa Kota Besar Dunia Sudah Bermasalah dengan Tikus. Paris Lagi-lagi Termasuk
5 Kereta Mewah Terbaik di Dunia yang Tawarkan Perjalanan Paling Indah, Ada yang Waiting List 2 Tahun