Ritual Thudong, yang Dilakukan para Biksu Menjelang Perayaan Trisuci Waisak, Apa Itu?

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Minggu, 19 Mei 2024 | 18:30 WIB
Pelepasan Bhikkhu Thudong dari TMII pada Selasa (14/5/2024) bagian rangkaian acara menyambut perayaan Hari Tri Suci Waisak 2568 BE di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.  (DOK. InJourney)
Pelepasan Bhikkhu Thudong dari TMII pada Selasa (14/5/2024) bagian rangkaian acara menyambut perayaan Hari Tri Suci Waisak 2568 BE di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah. (DOK. InJourney)

Kabar BUMN - Untuk menggenapi rangkaian perayaan Trisuci Waisak dilakukan ritual thudong oleh bhikkhu.

Di perayaan Trisuci Waisak 2024 ini, 43 bhikkhu melakukan ritual thudong tersebut.

Ritual thudong dilakukan dari Thailand dan berakhir di Candi Borobudur di puncak perayaan Trisuci Waisak.

Baca Juga: Mulai Besok, Puluhan Bhikkhu Thudong akan Memulai Perjalanan dari TMII menuju Candi Borobudur. TMII Buka Kesempatan Masyarakat yang Ingin Ikuti Acara

Apa itu ritual thudong?
Ritual ini perjalanan spiritual yang dilakukan bhikkhu untuk mengikuti jejak Buddha ketika masih hidup.

Ritual thudong mengacu pada meditasi dan meneladani kehidupan Sang Buddha.

Ritual ini diawali dari India kemudian menyebar ke Thailand, Burma, Laos, Sri Lanka, dan negara Asia Tenggara lainnya.

Baca Juga: Sukses, Diawali dari TMII, 40 Bhikkhu Thudong Telah Melakukan Perjalanan Spiritual Ke Candi Borobudur

Ritual thudong sudah dilakukan sejak abad ke 3 Masehi di Kerajaan Asoka, India.

Kerajasaan Asoka sendiri salah satu kerajaan yang menyebarkan agama Buddha.

Tujuan dari ritual thudong adalah jalan pemurnian.

Baca Juga: Perayaan Waisak 2568 BE: Doa Bersama Umat Buddha Terbesar di Indonesia untuk Perdamaian Dunia di Candi Borobudur

Dalam ritual ini para bhikkhu melakukan perjalanan jalan kaki sejauh ribuan kilometer.

Ini sebagai bentuk tirakat untuk meninggalkan hal-hal yang bersifat duniawi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini