Simpan Paspor Baik-baik, Kalau Hilang Konsekuensinya Panjang, Ini Tips Menjaga Paspor Selama Liburan

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 21:00 WIB
Ilustrasi. Baik paspor biasa dan e-paspor sama-sama memuat data penting orang yang memegang paspor tersebut. Perbedaan antara keduanya, e-paspor sudah dilengkapi dengan chip. (Tima Miroshnichenko/Pexels)
Ilustrasi. Baik paspor biasa dan e-paspor sama-sama memuat data penting orang yang memegang paspor tersebut. Perbedaan antara keduanya, e-paspor sudah dilengkapi dengan chip. (Tima Miroshnichenko/Pexels)

Misalnya digantung di leher atau di pinggang. Bisa juga di bagian dalam jaket.

Baca Juga: 6 Produk yang Wajib Dimiliki Pelancong Saat Wisata untuk Menghindari Kecopetan

3. Jangan sembarang diserahkan pada orang lain
Zaman sekarang, orang nekat melakukan kejahatan di depan mata.

Di tempat wisata orang sering menyamar jadi polisi atau pengawas tempat wisata.

Waspadalah ketika orang meminta Anda menunjukkan paspor.

Baca Juga: Pecopetan Sudah Biasa, Ini Beragam Jenis Penipuan di Tempat Wisata yang Biasa Menyasar Turis Asing

Bila mencurigakan, lebih baik Anda yang pegang paspor dan membukanya di depan petugas.

Begitu pula saat di tempat penginapan, membeli barang, awasi petugas yang memegang paspor.

Jangan sampai ada pencurian data atau paspor dibawa kabur.

Baca Juga: 5 Negara yang Paling Banyak Pencopet di Kawasan Wisatanya, Sebagian Besar di Eropa

4. Simpan di tempat aman
Bila sedang tidak digunakan, misalnya di penginapan, simpan paspor di tempat aman.

Begitu juga saat berkegiatan di luar ruang, seperti snorkeling, berenang dan hiking.

Paspor berisiko rusak dan hilang di tempat itu. Jadi, cukup bawa salinannya saja jika diperlukan.

Tinggalkan paspor asli di penginapan dan simpan di tempat tersembunyi.

Baca Juga: Dipercaya Direktorat Jenderal Imigrasi, Peruri Kembali Cetak Blangko Paspor Indonesia

5. Tolak ketika harus menjadikan paspor sebagai jaminan
Ketika menginap, sewa kendaraan, booking tempat wisata, lumrah jika petugas meminta orang menunjukan paspor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: fastcover.com.au

Tags

Artikel Terkait

Terkini