Liburan ke Kepulauan Derawan Wajib Mengunjungi Tempat-tempat Wisata Paling Populer Berikut

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 4 Oktober 2024 | 21:00 WIB
Pulau Maratua, salah satu destinasi wisata paling populer di Kepulauan Derawan. (Instagram/@indahnyakalimantan)
Pulau Maratua, salah satu destinasi wisata paling populer di Kepulauan Derawan. (Instagram/@indahnyakalimantan)

Berenang bersama ubur-ubur di danau ini adalah pengalaman yang jarang ditemukan di tempat lain.

Selain danau ubur-ubur, perairan sekitar Pulau Kakaban juga merupakan tempat favorit untuk snorkeling dan diving karena keindahan terumbu karangnya yang masih terjaga.

Baca Juga: Daftar Kuliner Indonesia yang Cocok jadi Branding untuk Menjamu Turis Luar Negeri

3. Pulau Maratua

Salah satu resort di Pulau Maratua, Kepulauan Derawan. (Instagram/@indahnyakalimantan)

Pulau Maratua adalah salah satu pulau terbesar di Kepulauan Derawan dan dikenal dengan pantainya yang indah serta kekayaan bawah lautnya yang spektakuler.

Maratua adalah surganya para penyelam.

Di sini, Anda bisa menemukan berbagai spesies laut langka, seperti ikan hiu, pari manta, dan bahkan kura-kura laut.

Tak hanya untuk penyelam, Pulau Maratua juga menawarkan penginapan berupa resort di atas air yang menyajikan pemandangan matahari terbenam yang memukau.

Baca Juga: 5 Kuliner dari Daging Bebek yang Paling Terkenal di Dunia Versi Taste Atlas, Salah Satunya dari Indonesia

4. Pulau Sangalaki

Pulau Sangalaki dikenal sebagai habitat pari manta, makhluk laut raksasa yang elegan.

Di sini, Anda bisa menyelam atau snorkeling dan berkesempatan untuk melihat pari manta berenang dengan anggun di perairan yang jernih.

Selain itu, Pulau Sangalaki juga merupakan pusat konservasi penyu, di mana Anda bisa melihat penyu hijau bertelur dan bahkan berpartisipasi dalam pelepasan tukik (anak penyu) ke laut.

Baca Juga: Banyak Orang Nggak Tahu, Ini Khasiat Buah Nanas yang Bisa Cegah Berbagai Penyakit

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini