Liburan ke Kepulauan Derawan Wajib Mengunjungi Tempat-tempat Wisata Paling Populer Berikut

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 4 Oktober 2024 | 21:00 WIB
Pulau Maratua, salah satu destinasi wisata paling populer di Kepulauan Derawan. (Instagram/@indahnyakalimantan)
Pulau Maratua, salah satu destinasi wisata paling populer di Kepulauan Derawan. (Instagram/@indahnyakalimantan)

5. Gusung Sanggalau

Gusung Sanggalau, Kepulauan Derawan. (Instagram/@ayodolan)

Gusung Sanggalau adalah sebuah pulau pasir yang hanya muncul saat air laut surut.

Tempat ini sempurna untuk bersantai, berjalan di hamparan pasir putih yang luas, dan menikmati pemandangan laut biru yang memanjakan mata.

Karena pulau ini hanya muncul pada waktu-waktu tertentu, Anda akan merasakan sensasi berkunjung ke pulau kecil yang eksklusif dan tenang.

Baca Juga: Cocok Dikunjungi saat Sakura Mekar, Ini Tips Liburan di Aichi Jepang yang Terletak antara Tokyo dan Osaka

6. Blue Cave, Pulau Maratua

Selain pantainya yang memukau, Pulau Maratua juga menyimpan tempat diving menantang, salah satunya adalah Blue Cave.

Gua bawah laut ini merupakan tempat menyelam yang eksotis dengan stalaktit dan stalagmit alami.

Blue Cave memberikan pengalaman diving yang berbeda karena selain bisa menjelajahi keindahan laut terbuka, Anda juga akan masuk ke dalam gua misterius yang menyimpan kekayaan biota laut yang unik.

Baca Juga: 6 Lokasi Jogging di Bandung, Hijau, Sejuk, dan Sebagian Besar Gratis

7. Manta Point, Sangalaki

Manta Point adalah salah satu spot diving terbaik di Kepulauan Derawan, khususnya untuk melihat pari manta.

Pari manta dikenal sebagai "penguasa" lautan di daerah ini, dan di Manta Point, Anda dapat berenang berdampingan dengan hewan raksasa ini dalam habitat aslinya.

Sensasi melihat pari manta berukuran besar melayang-layang di bawah laut adalah pengalaman tak terlupakan yang banyak dicari oleh penyelam dari seluruh dunia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini