5 Kuliner Indonesia yang Masuk dalam Daftar Warisan Budaya Tak Benda

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Jumat, 13 Juni 2025 | 18:30 WIB
Setelah masuk daftar Warisan Budaya Tak Benda di Indonesia, rendang juga sedang diajukan untuk masuk ke dalam daftar sama di UNESCO.  (masakmom.com)
Setelah masuk daftar Warisan Budaya Tak Benda di Indonesia, rendang juga sedang diajukan untuk masuk ke dalam daftar sama di UNESCO. (masakmom.com)

Kabar BUMN - Selain tradisi dan kesenian, pemerintah juga memasukan kuliner dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda.

Dimasukkannya kuliner ke dalam Warisan Budaya Tak Benda ini dengan tujuan melestarikan dan melindunginya.

Berikut beberapa kuliner Indonesia yang pemerintah masukan ke dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda.

Baca Juga: Menu Boga Bahari Aneh yang Memperkaya Khazanah Kuliner Indonesia

1. Rendang
Rendang sesungguhnya bukan jenis makanan melainkan teknik memasak.

Rendang diambil dari kata marandang yang artinya memasak dengan beragam bumbu secara perlahan.

Bahan rendang paling populer dari daging sapi, tapi telur, tongkol, hingga lokan (jenis kerang) pun bisa direndang.

Saat ini rendang sedang diusulkan masuk sebagai Warisan Budaya Tak Benda dalam daftar UNESCO.

Baca Juga: 5 Jenis Rendang Selain Rendang Sapi, Tidak Kalah Lezatnya Dimakan dengan Nasi Putih Panas

2. Pempek
Pempek resmi masuk dalam Warisan Budaya Tak Benda tahun 2013.

Kuliner asal Palembang, Sumatra Selatan ini tidak hanya populer di kotanya, tapi sudah ke seluruh Indonesia.

Warga atau turis asing di Indonesia pun sudah banyak yang tahu dan menyukai pempek.

Baca Juga: 7 Jenis Pempek Palembang yang Bikin Ketagihan

3. Jamu
Tidak hanya masuk daftar Warisan Budaya Tak Benda di Indonesia, jamu juga sudah diakui oleh UNESCO.

Masuknya minuman tradisional asal Jawa ke daftar UNESCO ini pada tanggal 6 Desember 2023.

Saat ini jamu tidak hanya dijual pedagang secara tradisional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Tags

Artikel Terkait

Terkini