Kabar BUMN - Selain tradisi dan kesenian, pemerintah juga memasukan kuliner dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda.
Dimasukkannya kuliner ke dalam Warisan Budaya Tak Benda ini dengan tujuan melestarikan dan melindunginya.
Berikut beberapa kuliner Indonesia yang pemerintah masukan ke dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda.
Baca Juga: Menu Boga Bahari Aneh yang Memperkaya Khazanah Kuliner Indonesia
1. Rendang
Rendang sesungguhnya bukan jenis makanan melainkan teknik memasak.
Rendang diambil dari kata marandang yang artinya memasak dengan beragam bumbu secara perlahan.
Bahan rendang paling populer dari daging sapi, tapi telur, tongkol, hingga lokan (jenis kerang) pun bisa direndang.
Saat ini rendang sedang diusulkan masuk sebagai Warisan Budaya Tak Benda dalam daftar UNESCO.
Baca Juga: 5 Jenis Rendang Selain Rendang Sapi, Tidak Kalah Lezatnya Dimakan dengan Nasi Putih Panas
2. Pempek
Pempek resmi masuk dalam Warisan Budaya Tak Benda tahun 2013.
Kuliner asal Palembang, Sumatra Selatan ini tidak hanya populer di kotanya, tapi sudah ke seluruh Indonesia.
Warga atau turis asing di Indonesia pun sudah banyak yang tahu dan menyukai pempek.
Baca Juga: 7 Jenis Pempek Palembang yang Bikin Ketagihan
3. Jamu
Tidak hanya masuk daftar Warisan Budaya Tak Benda di Indonesia, jamu juga sudah diakui oleh UNESCO.
Masuknya minuman tradisional asal Jawa ke daftar UNESCO ini pada tanggal 6 Desember 2023.
Saat ini jamu tidak hanya dijual pedagang secara tradisional.
Artikel Terkait
Tinggal Kenangan, Ini Tempat Tuan dan Noni Belanda Dulu Bergaul di Jakarta
4 Camilan Betawi yang Masih Mudah Ditemukan di Penjual Kaki Lima
Pertama Kali Paralayang? Haruman Jingga Garut Tempat Paling Aman Buat Ngegas
Green Tea dan Matcha Tidaklah Sama, Ini Perbedaannya!
Jelajahi Alam Bandung! 5 Spot Camping Favorit dengan Pesona yang Menyegarkan
Selain Menu Lezat, Tempat Makan di Dieng Ini Juga Menyuguhi Pemandangan Indah