Cek Jadwal Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini, Rabu 31Mei 2023: Bisa Dilayani hingga Pukul 14.00 WIB

Photo Author
Winda Wahdania, Kabar BUMN
- Rabu, 31 Mei 2023 | 09:00 WIB
Ilustrasi layanan SIM keliling (Instagram @tmcpoldametro)
Ilustrasi layanan SIM keliling (Instagram @tmcpoldametro)

Perlu diingat sebelum datang ke lokasi Layanan SIM Keliling, sebaiknya mempersiapkan dokumen dan juga biaya administrasi yabg diperlukan.

Beberapa dokumen yang harus dibawa adalah sebagai berikut:

- Foto kopi KTP yang masih berlaku,
- Foto kopi SIM lama dan SIM aslinya,
- Bukti cek kesehatan serta bukti tes psikologi.

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Winda Wahdania

Sumber: TMC Polda Metro

Tags

Artikel Terkait

Terkini