Dusun Wotawati, Kampung di Dasar Lembah yang Menyambut Matahari Paling Akhir

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Sabtu, 31 Januari 2026 | 22:00 WIB
Dusun Wotawati, kampung di dasar lembah Gunungkidul yang bikin pagi berjalan lebih pelan.
Dusun Wotawati, kampung di dasar lembah Gunungkidul yang bikin pagi berjalan lebih pelan.

Kabar BUMN - Dusun Wotawati bukan tipe tempat yang langsung ramai saat disebut.

Lokasinya tersembunyi, jauh dari hiruk pikuk, berada di dasar lembah bekas aliran Bengawan Solo Purba, wilayah Kalurahan Pucung, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul.

Dari pusat Kota Yogyakarta, jaraknya sekitar 74 kilometer, cukup jauh untuk benar-benar terasa “lepas”.

Baca Juga: Besok 1 Februari 2026, Pertamina 6 Hours Endurance Hadirkan Balap 6 Jam Perdana di Indonesia

Dilansir KabarBUMN.com dari Jogjaprov.go.id, yang bikin Wotawati beda, mataharinya datang belakangan. Dusun ini diapit perbukitan, jadi sinar pagi tak langsung menyapa.

Saat kampung lain sudah terang, Wotawati masih adem dan teduh. Warganya terbiasa memulai hari tanpa tergesa, menunggu matahari muncul perlahan dari balik bukit.

Bentuk kampungnya pun unik. Jalan-jalan kecil saling terhubung dari depan, belakang, hingga samping rumah.

Baca Juga: Cuaca Tak Menentu, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Tetap Aman Lewat Kesiapan AMUS

Sekilas seperti labirin. Tapi jalur-jalur itu bukan asal dibuat.

Dahulu, jalur tersebut berfungsi sebagai aliran air untuk mencegah banjir di kawasan lembah. Kini, justru jadi ciri khas Wotawati yang jarang ditemui di tempat lain.

Belakangan, dusun ini mulai bersolek. Gayanya bukan modern atau kekinian, melainkan sentuhan arsitektur Majapahit yang dipadukan dengan Mataram khas Gunungkidul.

Baca Juga: Pertamina Tambah Pasokan Minyak Mentah, Kapal dari Aljazair Bersandar di Cilacap

Bata merah, gapura, dan fasad rumah mulai disesuaikan tanpa mengubah kehidupan warga sehari-hari.

Menariknya, warga tetap bertani seperti biasa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Sumber: jogjaprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini