Dengan catatan, ada pengecualian terhadap sedikit daging yang dimakan untuk mendapatkan berkah ibadah kurban.
Adapun, pembagian tersebut adalah untuk kurban sunnah.
Sementara untuk kurban wajib, orang yang berkurban tidak boleh mengambil sedikit pun daging kurbannya.
Baca Juga: Mengapa Orang Indonesia Menamakan Hari Raya Idul Adha dengan Lebaran Haji dan Idul Kurban?