Kabar BUMN - Setelah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pemerintah mulai berbenah. Berbagai lembaga dan instansi penunjang dibentuk. Salah satunya adalah pendirian bank pemerintah.
Berdasarkan Sidang Dewan Menteri Republik Indonesia, diputuskan mendirikan bank milik negara sebagai bank sirkulasi.
Mandat pun diberikan pada Margono Djojohadikusumo, mantan anggota Badan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) untuk membentuknya.
Baca Juga: Peringati 25 Tahun Kementrian BUMN, ANTAM Gandeng BNI Gelar Bazar UMKM untuk Indonesia
Lewat Yayasan Poesat Bank Indonesia pada tanggal 5 Juli 1946 lahirlah Bank Negara Indonesia (BNI). Modal awalnya sebesar f100 (seratus rupiah uang Jepang).
Perlu diketahui, sebelum kemerdekaan RI memang ada sejumlah bank baik milik pribumi, peranakan, milik Jepang atau pun milik asing lainnya. Bank-bank tersebut kemudian dinasionalisasi.
Kondisi ini berbeda dengan BNI yang merupakan bank pertama yang didirikan resmi oleh pemerintah Indonesia. Tanggal berdirinya BNI saat ini diperingati sebagai Hari Bank Nasional.
Baca Juga: Sejarah BRI, Berdiri Jauh Sebelum Kemerdekaan Indonesia
Mengeluarkan uang
Pada awal berdirinya BNI berfungsi sebagai bank sentral atau bank sirkulasi. Karena perannya ini pula, setelah resmi berdiri BNI mengeluarkan mata uang yaitu ORI (Oerang Republik Indonesia).
ORI adalah mata uang Indonesia pertama dan beredar pertama kali di masyarakat pada tanggal 30 Oktober 1946.
Pada lembaran ORI dibubuhkan tanda tangan AA Maramis, Menteri Keuangan saat itu.
Walaupun ORI belum menyebar luar hingga ke pelosok Indonesia tetapi rakyat sangat bangga.
Beberapa yang tinggal di kota besar, terutama di Yogyakarta, mengantre untuk menukarkan uang lama mereka (uang Jepang dan uang Javasche Bank) dengan ORI.