ragam

Kota-kota Terkenal di Dunia yang Juga Menerapkan Pajak Turis Seperti di Bali

Senin, 13 November 2023 | 19:30 WIB
Ilustrasi. Saat ini semakin banyak negara, terutama kota wisata kelas dunia, yang memberlakukan pajak turis. (Porapak Apichodilok/Pexels)

Kabar BUMN - Sejak Februari 2024, pemerintah Bali menerapkan pajak turis asing sebesar USD10 atau sekitar Rp150.000 per orang.

Tujuan pajak turis, sebagai biaya pemeliharaan tempat yang didatangi turis.

Ternyata pajak turis bukanlah hal yang baru.

Baca Juga: Tidak Hanya di Hari Minggu, Kota-kota di Dunia Ini Setiap Hari Memberlakukan Car Free Day

Saat ini semakin banyak negara, terutama kota wisata kelas dunia, yang memberlakukannya.

Ini sejumlah kota wisata di dunia yang sudah menerapkan pajak turis.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Paling Horor di Dunia, Berani Berkunjung?

Bhutan
Salah satu negara yang tenang dan cantik ini sering menjadi incaran para turis.

Walaupun akses ke negara ini sulit dan biaya hidup mahal, toh tidak mengurangi kedatangan turis.

Untuk memastikan kualitas dan tanggung jawab turis yang melancong, Bhutan pun mengeluarkan pajak tinggi.

Jumlahnya sampai USD 200- 250 atau sekitar Rp3 juta – 3,8 juta per hari.

Baca Juga: 5 Kekayaan Kuliner Indonesia yang Termashyur dan Kelezatannya Diakui Dunia

Jepang
Sejak lima tahun lalu, Jepang mulai kewalahan dengan turis yang datang.

Jumlah kedatangan turis asing di Jepang meningkat sampai 200% dari sebelum pandemi.

Halaman:

Tags

Terkini