Di halaman istana dipasang Meriam Puntung, dulu digunakan dalam perang antara Kerajaan Haru dan Kerajaan Aceh.
Karena sering digunakan akhirnya meriam ini terputus jadi dua. Sisanya ini yang dipajang di halaman istana.
Konon sisa setengahnya terlempar jauh sampai ke Kabupaten Karo.
Istana Maimun sudah ditetapkan sebagai cagar budaya sejak tahun 1988.
Lokasinya di jalan Brigjen Katamso no 66 Medan. Tiket masuk Rp10.000 (dewasa) dan Rp5.000 (anak-anak).***