ragam

Jenis-jenis Visa yang Berlaku di Seluruh Dunia untuk Izin Seseorang Masuk ke Satu Negara Secara Legal

Jumat, 22 November 2024 | 07:00 WIB
Ilustrasi. Visa punya beragam jenis yang berlaku di seluruh dunia untuk izin seseorang masuk ke satu negara secara legal. (Nataliya Vaitkevich/Pexels)

Biasanya ini dipengaruhi kerja sama diplomatik antara negara si pemberi visa dan negara asal turis.

Baca Juga: Finnet dari Telkom Permudah Implementasi Sistem e-Visa

3. Visa kunjungan keluarga
Visa ini diberikan pada orang yang ingin masuk ke satu negara yang anggota keluarganya tinggal di situ.

Periode dari visa ini paling lama hanya 90 hari.

Salah satu persyaratan visa, orang yang mengajukan harus menyertakan surat undangan dari anggota keluarganya.

Surat undangan harus dilengkapi juga dengan surat penyandang dana finansial selama ia di negara tersebut.

Baca Juga: 5 Negara Bersalju yang Bebas Visa Sehingga Mudah Dikunjungi Orang Indonesia

4. Visa Transit
Ini jenis visa yang digunakan bila seseorang singgah di satu negara, sebelum tiba di negara tujuan.

Ada dua jenis visa transit, yaitu visa transit airport dan visa transit.

Visa transit airport hanya berlaku di area airport saja.

Visa ini sangat penting dan diperlukan orang yang sedang menunggu keberangkatan pesawat berikutnya.

Baca Juga: Dongkrak Kunjungan Wisman, BRI Fasilitasi Pembayaran Online dalam e-Visa

Visa transit adalah visa yang memungkinkan orang keluar dari airport dan mengeksplorasi negara tempatnya transit.

Biasanya periode visa transit maksimal 5 hari.

Untuk mendapat visa transit ini orang perlu memenuhi sejumlah syarat.

Halaman:

Tags

Terkini