Tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Hanya hewan ternak seperti kambing, sapi, kerbau, dan unta yang boleh disembelih sebagai kurban. Namun, setiap jenis hewan memiliki syarat usia yang harus dipenuhi.
Domba harus minimal satu tahun atau berganti gigi, kambing dua tahun, sapi dua tahun, dan unta lima tahun.
Baca Juga: Tips Memasak Daging Kurban Jadi Rendang yang Empuk dan Lezat, Simak Rahasianya!
Selain usia, kondisi fisik hewan juga penting. Hewan yang sakit, pincang, atau sangat kurus tidak sah untuk dijadikan kurban.
Sementara itu, hewan dengan cacat ringan seperti dikebiri atau pecah tanduknya masih diperbolehkan, selama tidak mengganggu kelayakan fisiknya secara umum.
Jumlah Orang dan Pembagian Kurban
Baca Juga: BNI Sukses Dukung UMK Tembus Pasar Global, Mitra Binaan Lepas Ekspor 27 Ton Ikan Layur ke China
Untuk satu ekor kambing atau domba hanya diperbolehkan bagi satu orang. Sementara itu, seekor sapi, kerbau, atau unta dapat digunakan sebagai kurban kolektif hingga tujuh orang.
Pembagian ini memberi kesempatan bagi yang belum mampu berkurban sendiri agar tetap bisa ikut serta dalam ibadah ini.
Dengan pembagian kolektif ini, nilai gotong royong dalam beragama semakin terasa. Kamu bisa mengajak keluarga, teman, atau rekan kerja untuk patungan membeli hewan kurban besar seperti sapi agar semua bisa merasakan keberkahan Idul Adha. ***