Baca Juga: Contoh Ucapan Hari Raya Idul Adha untuk Keluarga, Teman dan Kerabat
2. Pembagian daging kurban tidak harus saat Hari Raya Idul Adha
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pembagian daging kurban boleh dilakukan setelah Hari Raya Idul Adha.
Nabi Muhammad SAW membolehkan daging kurban disimpan selama tiga hari atau lebih.
Namun, tertundanya pembagian kurban tersebut juga harus berdasarkan pertimbangan kemaslahatan dan kebutuhan umat.
Bila memungkinkan, lebih baik segera dibagikan.
Baca Juga: KAI Services Ajak Pelanggan Donasi Pembelian Hewan Kurban untuk Idul Adha 2023
3. Pembagian daging kurban boleh dilakukan hingga hari tasryik.
Pembagian daging kurban harus benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Sehingga dapat membantu mengatasi kesulitan yang dialami masyarakat.
Oleh karena itu, pembagian daging kurban dapat dilakukan hingga hari tasryik.
Diceritakan Salama bin Al-Aqua', Rasulullah SAW mengatakan: "Siapa saja yang menyembelih hewan qurban tidak seharusnya menyimpan daging setelah tiga hari." Ketika sampai di tahun berikutnya, orang-orang bertanya, "Ya Rasulullah SAW haruskah kita melakukan seperti tahun kemarin?" Rasulullah SAW pernah merindukan, "Makanlah, berikan pada yang membutuhkan, dan simpanlah di tahun itu untuk mereka yang mengalami kesulitan dan ingin kamu tolong." (HR Bukhari)
Baca Juga: 5 Cara Paling Efektif untuk Memasak Daging Agar Cepat Empuk
4. Mereka yang berkurban bisa mengambil sebagian dagingnya
Orang yang berkurban boleh mengambil daging dari hewan yang dikurbankan.