Distribusi Pupuk Subsidi di Tegal Capai 15.993 Ton, Antusiasme Petani Jadi Pendorong Utama

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Rabu, 6 Mei 2026 | 18:00 WIB
Penyaluran pupuk subsidi di Tegal capai 15.993 ton hingga Mei 2026, didorong kemudahan sistem digital dan penurunan HET oleh pemerintah. (Dok. Pupuk Indonesia)
Penyaluran pupuk subsidi di Tegal capai 15.993 ton hingga Mei 2026, didorong kemudahan sistem digital dan penurunan HET oleh pemerintah. (Dok. Pupuk Indonesia)

Kemudahan akses dan penyesuaian harga dinilai mampu mendorong petani untuk lebih aktif menebus pupuk subsidi. Perubahan ini sekaligus memangkas proses birokrasi yang sebelumnya cukup panjang.

Baca Juga: Enam Inisiatif CSR Pertamina Hulu Indonesia Sabet Penghargaan Dunia di Bangkok

Upaya penyederhanaan regulasi tersebut dituangkan dalam kebijakan pemerintah terbaru.

Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 menjadi dasar perbaikan sistem distribusi pupuk bersubsidi. Kebijakan ini kemudian diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025 yang menitikberatkan pada efisiensi industri pupuk.

Dampak dari kebijakan tersebut mulai terasa sejak awal tahun 2026. Petani kini dapat menebus pupuk subsidi tanpa harus menunggu proses administrasi yang berbelit. Sejak 1 Januari, mekanisme penebusan menjadi lebih cepat dan praktis.

Baca Juga: Mbeteng Sata, Wisata Unik di Temanggung dengan Vibes Ala Tembok Cina

Dalam pelaksanaannya, petani cukup membawa Kartu Tanda Penduduk saat melakukan penebusan pupuk. Proses ini dilakukan di Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) yang telah ditentukan. Kemudahan ini membuat distribusi pupuk menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.

Tingginya serapan pupuk di Kabupaten Tegal juga berkontribusi terhadap capaian di tingkat provinsi. Hingga 4 Mei 2026, penyaluran di Jawa Tengah telah mencapai 563.675 ton atau sekitar 39 persen dari total alokasi 1.434.190 ton.

Hal ini menunjukkan tren positif dalam distribusi pupuk bersubsidi secara regional.

Baca Juga: Lowongan Lampung Dibuka, Posisi Keuangan & Administrasi di Perusahaan Ini Siap Diisi

Sebagai penutup, Ihwan juga memberikan arahan strategis bagi seluruh karyawan di Regional 2. Arahan tersebut dirangkum dalam delapan taklimat yang menjadi pedoman kerja di lapangan.

Delapan taklimat tersebut adalah, mempermudah akses petani dalam memperoleh pupuk, memaksimalkan penyaluran pupuk bersubsidi, melakukan pemantauan stok, memastikan harga sesuai HET di setiap PPTS.

Kemudian membangun komunikasi dengan stakeholder, memahami wilayah kerja dengan baik, memegang teguh integritas, serta mengutamakan kesehatan dan keselamatan kerja. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini