Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pekerja mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, mengingat kecelakaan di jalan raya masih menjadi salah satu risiko utama yang dihadapi pekerja Indonesia.
Menurut Awaluddin, peningkatan keselamatan transportasi pekerja memerlukan kolaborasi banyak pihak, mulai dari pemerintah, kepolisian, dunia usaha, fasilitas kesehatan, hingga masyarakat.
Baca Juga: Badak LNG Borong Tiga Penghargaan TOP CSR Awards 2026, Bukti Keselarasan Bisnis dan Sosial
Karena itu, selain memperkuat layanan pascakecelakaan, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan juga berkomitmen memperluas program edukasi keselamatan berkendara sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.
Ke depan, kedua lembaga sepakat untuk terus memperkuat inovasi layanan, transformasi digital, serta koordinasi antarinstansi guna menghadirkan sistem perlindungan yang semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pekerja Indonesia.***
Artikel Terkait
Jasa Raharja Tekankan Integrasi Compliance dan Ethics untuk Tata Kelola Berkelanjutan
Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Bus ALS di Musi Rawas Utara Dapat Jaminan dan Pendampingan
Tragedi Bus ALS di Muratara, Jasa Raharja Pastikan Korban Dapat Penanganan Maksimal
Harkitnas 2026 Jadi Langkah Jasa Raharja Tingkatkan Layanan Modern bagi Masyarakat
Jasa Raharja Perkuat Budaya Keselamatan dengan Libatkan Komunitas Pengemudi