Beragam Kerupuk Khas Indonesia, Pelengkap Makanan yang Menambah Kekayaan dan Keunikan Kuliner Nusantara

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Senin, 24 Maret 2025 | 08:30 WIB
Kekayaan kuliner Indonesia diperkaya lagi dengan keragaman kerupuk yang berbeda-beda dari tiap-tiap daerah. (inovasikampusunesa.com via galamedia.pikiran-rakyat.com)
Kekayaan kuliner Indonesia diperkaya lagi dengan keragaman kerupuk yang berbeda-beda dari tiap-tiap daerah. (inovasikampusunesa.com via galamedia.pikiran-rakyat.com)

Setelah itu digoreng, jemur sampai kering, dibumbui, lalu digoreng sekali lagi.

Kerupuk kulit khas Jawa teksturnya tebal, sementara dari Sumatra Barat lebih tipis, sedikit kopong dan berongga.

Kalau di Yogyakarta, kerupuk kulit untuk dibuat krecek, di Sumatra, biasanya dimakan dengan kuah gulai.

Baca Juga: Pesona Jalan-Jalan Terindah di Indonesia yang Akan Menemani Perjalanan Mudik Lebaran 2025

3. Gendar
Kerupuk ini terbuat dari bahan baku nasi yang sudah dihancurkan dan dicampur bumbu rempah.

Setelah itu ditumbuk hingga padat dan digiling menjadi adonan tipis. Teksturnya agak kasar dan kriuk.

Pada zaman dulu orang bisa membuat gendar sendiri di rumah.

Biasanya yang digunakan nasi bekas. Setelah digiling, adonan tipis dijemur sampai kering.

Baca Juga: Jangan Nekat Melanggar Kalau Tidak Mau Sial, Tempat Wisata di Indonesia Ini Punya Pantangan yang Mesti Dipatuhi Pengunjung

4. Kerupuk kemplang
Tidak hanya di Jawa, orang Palembang juga punya kerupuk yang dinamakan kerupuk kemplang.

Awalnya kemplang dibuat karena memanfaatkan sisa ikan tenggiri untuk pempek.

Karena orang menyukainya, akhirnya kerupuk kemplang diproduksi secara khusus.

Baca Juga: Kalau Bosan Makan Sahur dengan Nasi, Ini Alternatif Sumber Karbohidrat Khas Indonesia

Selain ikan tenggiri, kerupuk kemplang dibuat dari tepung tapioka dan aneka bumbu rempah.

Kerupuk ini kadang digoreng atau dipanggang. Ukurannya pipih dan tebal, sepintas mirip opak.

Kerupuk kemplang sering dimakan dengan pempek atau dioles sambal terasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: kemenparekraf.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini