Sejarah dan Fakta Nasi Ulam Khas Betawi yang Masuk Warisan Budaya Tak Benda

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Senin, 16 Juni 2025 | 17:00 WIB
Nasi ulam kering. Sejak tahun 2018, nasi ulam sudah ditetapkan pemerintah Jakarta sebagai warisan tak benda yang patut dilindungi. (senibudayabetawi.com)
Nasi ulam kering. Sejak tahun 2018, nasi ulam sudah ditetapkan pemerintah Jakarta sebagai warisan tak benda yang patut dilindungi. (senibudayabetawi.com)

Untuk nasi ulam basah, setelah semua lauk ditambahkan, disiram kuah semur tahu dan kentang.

Isian nasi ulam basah ini bihun goreng, cumi asin, telur dadar, daun kemangi, dan kacang tanah.

Baca Juga: Lokasinya di Bekasi, Tapi Tempat Makan Legendaris Ini Sajikan Kuliner yang Autentik Betawi

Sementara nasi ulam kering, tidak ada tambahan kuah semur.

Isinya emping goreng, empal goreng, dendeng manis, perkedel, tempe goreng, dan pepes bumbu rujak.

Dulu penjual punya spesialisasi nasi ulam basah atau kering, sekarang kebanyakan menyediakan keduanya.

Penjual pun tidak berpaku ketat soal lauk. Pembeli bebas memilih lauk yang diinginkan.

Baca Juga: Tinggal Pilih Mau yang Pakai Susu atau Tidak, 4 Tempat Makan Soto Betawi yang Dinilai Paling Lezat di Jakarta

Menu hajatan
Pada awalnya nasi ulam hanya dihidangkan di acara-acara spesial dan hajatan.

Satu porsi nasi ulam lauknya sangat banyak dan lengkap sehigga memuaskan tamu undangan.

Lama-lama orang mulai mencari dan memasak nasi ulam untuk menu sarapan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Kuliner Khas Betawi yang Wajib Kamu Coba Saat Berkunjung ke Jakarta

Karena hanya dengan satu porsi menu ini sudah mengenyangkan.

Selain itu, semua kebutuhan sayur dan lauk pauk juga telah terpenuhi dengan sepiring nasi ulam.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Tags

Artikel Terkait

Terkini